Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Bantah Pecat Guru, Kepala SMKN 2 Kendari: Kami Punya Prosedur

Bantah Pecat Guru, Kepala SMKN 2 Kendari: Kami Punya Prosedur
Kepala SMK Negeri 2 Kendari, Mohammad Fadjar Sene saat memperlihatkan surat pengembalian guru Nurkadas ke Dikmudora Kota Kendari. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (6/9/2021).

Kendari – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fadjar Sene menanggapi soal tudingan yang menyebut dirinya memecat secara sepihak salah satu guru di sekolah itu. Fadjar mengatakan dirinya tidak pernah memecat tenaga pengajar, dan ia memiliki prosedur jika ingin memberhentikan guru.

“Guru bernama Nurkadas atau Anjas. Kemarin ingin menyegel sekolah dan melakukan pengaduan serta berusaha untuk mencopot jabatan saya karena alasan kami memecat dia sepihak,” kata Kepala SMKN 2 Kendari kepada Jurnalis Kendariinfo, Senin (6/9/2021).

“Sebenarnya, kami tak melakukan pemecatan terhadapnya. Kami hanya kembalikan dia ke Dinas Kota. Karena nama guru tersebut masih terdata di Dikmudora Kota, bukan di Dikbud yang saat ini membawahi sekolah menengah di Sultra,” lanjutnya.

Surat pengembalian guru Nurkadas ke Dikmudora Kota Kendari sekaligus membantah isu Kepala SMKN 2 Kendari pecat guru.
Surat pengembalian guru Nurkadas ke Dikmudora Kota Kendari. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (6/9/2021).

Bahkan Fadjar mengungkapkan, status Nurkadas saat mengajar di SMK Negeri 2 Kendari harusnya tidak diperkenankan untuk menjadi guru.

“Sebenarnya statusnya dia itu tidak jelas namanya, karena tidak terdata di Dapodik. Tapi karena saya memberikan kebijakan sama dia untuk mengajar, tapi justru dia mencarikan kita masalah. Itu sebenarnya yang kami tidak senangi,” ungkapnya.

Fadjar menambahkan, belakangan ia menyadari kebijakannya yang memberikan izin Nurkadas untuk mengajar di sekolahnya merupakan sesuatu yang keliru.

“Belakangan saya tahu setelah diberikan petunjuk oleh Dikbud bahwa saya tak boleh menerima guru tersebut, dan mesti ada mekanisme dari dinas lalu guru tersebut bisa kembali mengajar,” tambahnya.

Baca Juga:  SMPN Satap 1 Sawerigadi Mubar Terima Sertifikat Kandidat Sekolah Rujukan Google di HGN

Fajar juga menyesalkan perbuatan guru tersebut yang sudah ia tampung sementara. Namun hanya karena ada program yang ia ajukan tidak diakomodir, sehingga oknum guru itu menimbulkan persoalan baru.

“Awalnya karena ada dia ajukan program tapi kami tidak akomodir, sehingga ia melakukan hal-hal seperti itu. Sebenarnya apa yang dia lakukan tidak etis,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten