Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Politik

Bantah Tudingan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK, KPU Muna Barat Bakal Telusuri Penyebar Informasi Hoaks

Bantah Tudingan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK, KPU Muna Barat Bakal Telusuri Penyebar Informasi Hoaks
Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa. Foto: Istimewa.

Muna Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) membantah adanya dugaan kecurangan dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Atas tudingan itu, KPU Mubar bakal menelusuri penyebar informasi hoaks terkait rekapan nilai kelulusan calon PKK tahun 2022 untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa saat dikonfirmasi mengatakan, pengumuman resmi terkait kelulusan calon anggota PKK diumumkan secara resmi melalui media sosial (medsos) KPU Mubar. Apabila ada informasi yang beredar di masyarakat tetapi belum ter-publish di website resmi KPU Mubar, maka informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

“Pengumuman yang resmi itu ada di akun resmi media sosial KPU Muna Barat. KPU Muna Barat tidak pernah mengumumkan aktivitas KPU tanpa melalui akun resmi KPU Muna Barat,” tegasnya kepada Kendariinfo, Jumat (16/12/2022).

Atas beredarnya informasi yang berisi nilai-nilai seleksi wawancara calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang, Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri otak di balik beredarnya informasi hoaks itu.

“Terkait dengan adanya pengumuman lain, kami masih telusuri dari mana sumbernya,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebagian warga di Kabupaten Mubar dihebohkan dengan beredarnya nilai wawancara calon PKK dengan bernomor 114/PP.04-Pu/7413/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara PPK untuk Pemilihan Umum 2024.

Pasalnya, keputusan KPU Mubar tertanggal 14 Desember 2022 itu merinci nilai seleksi wawancara di 11 kecamatan yakni Kecamatan Barangka, Kusambi, Lawa, Maginti, Napano Kusambi, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Tiworo Selatan, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, dan Wadaga.

Baca Juga:  Pemkab Konsel Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus, Komitmen Bersinergis Jaga Keamanan Daerah

Hasil tersebut dipermasalahkan warga dan diduga ada indikasi kecurangan sebab beberapa peserta yang tidak mengikuti seleksi wawancara mendapatkan nilai yang tinggi, sedangkan peserta yang ikut seleksi justru mendapatkan nilai yang rendah.

Manager Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sultra, Hermanto menyebut, tes wawancara tersebut berlangsung selama 2 hari tepatnya pada 11 – 12 Desember 2022. Namun, hasilnya tidak seperti yang diinginkan karena ada 2 nama yang tidak mengikuti seleksi wawancara, justru diloloskan dengan nilai tinggi.

“Misalnya di Kecamatan Maginti, ada 2 nama yang tidak mengikuti tes wawancara yaitu Fitriyani Syahrir dan Rosmiati, tetapi mereka justru dinyatakan lulus,” kesalnya saat dihubungi, Kamis (15/12).

Ia merinci, Fitriyani Syahrir memperoleh nilai pengetahuan kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak masing-masing 65 poin. Sedangkan nilai pengetahuan kepemiluan Rosmiati sebanyak 65, komitmen 70, dan rekam jejak 60 poin.

Belakangan terungkap, KPU Mubar memastikan bahwa nilai tersebut disebar secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, pengumuman akhir yang ter-publish di akun medsos KPU Mubar yakni, kedua nama tersebut tidak memiliki nilai sama sekali sebab tidak menghadiri seleksi wawancara pada 11 – 12 Desember 2022.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten