Bappeda Sultra: Infrastruktur Jadi Isu Utama pada Rencana Pembangunan Daerah 2024 – 2026

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 di salah satu hotel di Kendari. Pada pembahasan penyusunan dokumen tersebut infrastruktur masih menjadi isu strategis utama.
Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robert mengatakan bahwa isu infrastruktur terutama jalan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi telah mereka identifikasi.
“Itu yang paling mengemuka adalah isu terkait infrastruktur, terutama jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kita sudah banyak mengidentifikasi persoalan-persoalan yang bersumber dari kabupaten kota, jadi secara otomatis apa yang menjadi kewajiban kita itu akan masuk dalam skema perencanaan 3 tahun ke depan,” ungkapnya, Selasa (21/2/2023).

Selain infrastruktur, tentunya isu strategis lainnya juga masuk dalam skema perencanaan 3 tahun ke depan tersebut, fokusnya sama seperti RPD sebelumnya yakni terkait dengan isu-isu yang menjadi visi misi kepala daerah seperti halnya peningkatan sumber daya manusia, sektor ekonomi, hingga tentang pengelolaan tata pemerintahan.
“Semua urusan masuk di situ (RPD) kesehatan, pendidikan ada di sumber daya manusia, terkait jalan ada di infrastruktur, ada juga sektor perekonomian,” sambungnya.
Selanjutnya, konsultasi publik itu dilakukan untuk mengakomodasi ataupun meminta respon dari segenap pemangku kepentingan terkait dengan rumusan kebijakan yang diawali dengan identifikasi masalah sebagai satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan itu.
Penyusunan RPD ini merupakan dokumen yang sifatnya transisi untuk mengisi kekosongan karena berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra masa jabatan di bawah kepemimpinan Ali Mazi – Lukman Abunawas (AMAN) tahun 2023 sehingga tidak boleh ada regulasi.
“RPD sama dengan RPJMD transisi, nah karena RPJMD AMAN sudah berakhir 2023 dengan ditetapkannya APBD 2023 akhir tahun kemarin. Walaupun masa pemerintahan belum berakhir tapi implementasi untuk penyelenggaraan kebijakan pemerintahan yang payungnya adalah aturan perencanaan itu sudah berakhir,” jelasnya.
Dia menyebut, usai melakukan konsultasi publik, selanjutnya dokumen perencanaan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah disetujui akan dibentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui perwakilan Gubernur Sultra.
RPD ini juga akan menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Pasalnya, RPD ini diupayakan segera rampung pada minggu kedua bulan Maret 2023, dan menjadi definitif dokumen untuk dimasukkan dalam penyusunan RKPD 2024 pada Juni tahun ini.
“Jika ini sudah selesai dan diterima dan semua masukkan sudah teridentifikasi itu akan kita tindak lanjuti untuk proses penetapan,” pungkasnya.





