Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Bawa Narkoba dan Sajam hingga Lawan Petugas Razia di Konut, 6 Pria Diamankan Polisi

0
0
Bawa Narkoba dan Sajam hingga Lawan Petugas Razia di Konut, 6 Pria Diamankan Polisi
Tiga buah sangkur dan sebuah badik yang disita polisi saat terjaring razia di Konut. Foto: Istimewa. (3/3/2023).

Konawe Utara – Enam orang pria yang terjaring razia di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi karena membawa narkoba dan senjata tajam (sajam). Saat digeledah polisi, pria yang membawa sabu-sabu berusaha mengelak bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas razia yang bertugas, Jumat (3/3/2023).

Operasi Pekat Anoa tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Konut, AKP Sunari didampingi Kabag Log Polres Konut, AKP La Ampi. Sasarannya adalah sajam, narkoba, miras ilegal, curnak, curanmor, kelengkapan kendaraan serta tindak pidana kejahatan lainnya.

Saat operasi itu berlangsung, pihaknya menggeledah sebuah minibus merah bernomor polisi DT 1693 XX yang digunakan oleh dua orang pria yakni inisial AH warga Desa Ladadio, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan inisial IW warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tiga bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polisi saat menggelar razia di Konut.
Tiga bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polisi saat menggelar razia di Konut. Foto: Istimewa. (3/3/2023).

“Saat melakukan penggeledahan, keduanya berusaha melawan petugas. Karena gerak gerik mereka yang mencurigakan itu, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 144 gram yang disimpan di dalam tas,” ujar Kapolres Konut, AKBP Priyo Utoma, Minggu (5/3).

Selain dua pria tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang pria yang membawa sajam yakni TA (35), warga Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan MRI (21) warga Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.

Kemudian inisial IRL (28) warga Desa Laroonaha, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut, dan IW (41) warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigu Moutong, Sulteng.

“Dari tangan para pelaku ini, kami amankan tiga buah badik dan sebuah sangkur,” tambahnya.

Selanjutnya, keenam pria dan seluruh barang bukti tersebut diamankan di Polres Konut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: