Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Bawaslu Konawe Pastikan Kelancaran Pendaftaran Caleg Parpol di KPU

Bawaslu Konawe Pastikan Kelancaran Pendaftaran Caleg Parpol di KPU
Bawaslu mengawal kelancaran pendaftaran bacaleg di KPU Konawe. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (13/5/2023).

Konawe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe memastikan kelancaran pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (13/5/2023).

Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah mengatakan, Bawaslu fokus pada pengawalan dan pengawasan pengajuan pendaftaran caleg di Konawe, mulai dari prosedur, mekanisme, batas waktu pengantaran hingga perlakuan KPU Konawe terhadap peserta pemilu.

“Jadi banyak hal yang kita awasi pada proses pendaftaran bacaleg di Konawe ini,” ujarnya.

Sabdah menuturkan, Bawaslu melakukan pengawasan di KPU Konawe untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu berupa penggunaan fasilitas negara saat proses pengajuan caleg, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, TNI, Polri, dan caleg yang pindah partai.

“Kami awasi jika ada kepala desa, ASN, TNI dan Polri yang ikut daftar caleg namun belum mengundurkan diri,” tandasnya.

Ia menambahkan, sejak pembukaan pendaftaran bacaleg pada 1 Mei 2023, sudah ada sejumlah Parpol yang menyerahkan dokumennya.

“Kami dari Bawaslu akan selalu mengawasi seluruh tahapan pendaftaran bacaleg 2024 secara melekat,” tutupnya.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten