Bawaslu Periksa La Nuruhi yang Laporkan Netralitas Sekda dan 2 Kadis di Muna

Muna – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa La Nuruhi yang melaporkan netralitas sekretaris daerah (Sekda) dan dua kepala dinas, Rabu (3/1/2024). Waktu itu La Nuruhi melaporkan Kadis dan dua Sekda di Muna karena berkumpul di rumah salah satu calon legislatif (caleg).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Muna, Mustar. Di mengatakan La Nuruhi diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan La Nuruhi terkait laporannya di Panwaslu Kecamatan Napabalano pada Jumat (29/12/2023) lalu.
“Hari ini, pagi tadi jam 10.00 Wita pelapor kita sudah panggil untuk klarifikasi ke Bawaslu Muna,” ungkap Mustar saat dihubungi Kendariinfo.
Mustar mengatakan pemeriksaan itu terkait undangan klarifikasi dari La Nuruhi usai melakukan penggerebekan Sekda dan dia Kadis di Muna yang sedang berkumpul di rumah salah satu caleg. Selain La Nuruhi, Bawaslu Muna juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang telah diajukan pelapor dalam kejadian tersebut.
“Kita juga lakukan pemeriksaan kepada tiga saksi pelapor,” ujar dia.
La Nuruhi saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilannya di Bawaslu Muna. Ia mengatakan pemanggilan itu terkait klarifikasi dari laporannya di Panwaslu Napabalano. Saat pemeriksaan, La Nuruhi mengaku dicecar pertanyaan terkait kejadian penggerebekan terhadap Sekda Muna Eddy Uga dan dua kepala dinas Pemkab Muna di rumah salah satu caleg.
“Ya benar saya baru selesai dipanggil, saya ditanya soal kejadian waktu itu (penggerebekan),” ungkap dia.
Pelapor Sekda dan 2 Kadis di Muna Kembali Lengkapi Berkas Laporan ke Panwaslu





