Bayi yang Dibuang di Puskesmas Buteng Dikembalikan ke Keluarga, Orang Tuanya Diproses Hukum

Buton Tengah – Polsek Mawasangka, Polres Buton Tengah melakukan mediasi terhadap bayi yang dibuang oleh orang tuanya di depan gerbang UPTD Puskesmas Mawasangka, Senin (17/3/2025). Walhasil, polisi mengembalikan bayi laki-laki itu dikembalikan kepada keluarga kandungnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya, Sabtu (8/3), warga digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa identitas di depan gerbang UPTD Puskesmas Mawasangka yang kemudian diasuh oleh salah satu masyarakat yang dengan sukarela.
Kasi Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin mengatakan kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Mawasangka dan dihadiri oleh Dinas DP3A Buton Tengah, Camat Mawasangka Sahiruddin, Kapolsek Mawasangka Iptu Muhammad Rusdi, Babinsa Kelurahan Mawasangka Serma Samiun, Kepala Desa Balobone Sabandia, dan kedua belah pihak keluarga bayi itu.

“Alhamdulillah telah dilaksanakan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang sebelumnya viral dibuang di depan UPTD Puskesmas Mawasangka kepada keluarga kandungnya,” kata Thamrin, Rabu (19/3).
Ia mengatakan kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Mapolsek Mawasangka tersebut dihadiri kakek dan nenek kandung yang mewakili orang tua bayi, serta orang tua asuh bayi yang selama ini merawat bayi tersebut.
Dalam proses itu, dilaksanakan juga penandatanganan surat pernyataan dari pihak-pihak terkait untuk kesanggupan merawat dan memenuhi hak-hak hidup bayi tersebut sampai besar.
Sementara, polisi memastikan orang tua atau pelaku pembuangan bayi itu tetap akan dilakukan proses hukum. Keduanya saat ini sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Baubau dalam proses hukum.
“Untuk kedua orang tua yang merupakan pelaku pembuang bayi tersebut saat ini sedang ditahan di Lapas Baubau, proses hukum masih tetap berlanjut dan untuk bayi laki-laki tersebut telah kembali dan dirawat oleh kakek dan nenek kandungnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap sepasang kekasih berinisial SA (27) dan RY (26) di Kecamatan Mawasangka pada Senin (10/3) malam. Keduanya ditangkap karena membuang bayi di depan gerbang UPTD Puskesmas Mawasangka, Desa Mawasangka, Kecamatan Mawasangka.