Baznas Kendari Tunjuk MTsN 1 Kendari Jadi UPZ
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menetapkan besaran zakat fitrah 1442 H. Zakat fitrah dapat dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ataupun melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di kelurahan masing-masing.
Dalam rangka optimalisasi pengumpulan dana zakat, Baznas tunjuk MTsN 1 Kendari sebagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala MTsN 1 Kendari, Mappataliang, ia mengaku bahwa pihaknya ditunjuk langsung oleh Baznas untuk mengurus dana zakat masyarakat sekitar sekolah.
“Pengumpulan zakat di MTsN atas amanah dari pihak Baznas, sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dana zakat,” ungkapnya, Jumat (23/4/2021).
Dia juga mengatakan, UPZ MTsN 1 kendari menjadi penghubung antara pembayar zakat dan penerima zakat yang berhak.
“Semoga UPZ di MTsN 1 Kendari ini menjadi penghubung untuk pembayar zakat dan juga penerima yang berada di sekitar sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Risal ketua panitia amil Zakat MTsN 1 Kendari mengatakan, bahwa panitia akan menerima zakat dimulai pada 21 April – 10 Mei 2021, setiap hari Senin – Kamis dari jam 10.00 – 15.30 WITA bertempat di MTsN 1 Kendari.
“Insyaallah panitia yang telah kami bentuk mulai akan bekerja yang terbaik dalam hal pengelolaan dana zakat,“ katanya.
Laporan: Yusrin
