Baznas Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.866 Imam Masjid di Sultra

Kendari – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.866 imam masjid di seluruh wilayah Sultra yang akan mulai direalisasikan pada 2026.
Ketua Baznas Sultra, Punardin, mengatakan program tersebut dirancang sebagai bentuk perlindungan sosial bagi imam masjid yang selama ini menjalankan peran keagamaan di tengah masyarakat, namun belum seluruhnya tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
“Untuk bidang religius, pada tahun 2026 Baznas Sultra telah menetapkan pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.866 imam masjid yang tersebar di seluruh Sultra,” kata Punardin, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Baznas Sultra menyiapkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.100 imam masjid yang dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2026.
“Mulai Januari, Baznas Sultra akan membayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.100 orang imam masjid,” jelasnya.
Tegasnya, program BPJS Ketenagakerjaan bagi imam masjid merupakan bagian dari arah pendistribusian zakat tahun 2026 yang mengacu pada hasil rapat koordinasi nasional dan daerah Baznas, serta diselaraskan dengan visi pembangunan Pemprov Sultra pada aspek kesejahteraan dan religius.
