Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Baznas Sultra Salurkan Rp115 Juta Zakat untuk Pekerja Non-ASN dan Usaha Kecil

Baznas Sultra Salurkan Rp115 Juta Zakat untuk Pekerja Non-ASN dan Usaha Kecil
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menyerahkan ZIS akhir 2025 Baznas Sultra kepada salah seorang penerima manfaat. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (24/12/2025).

Kendari – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntaskan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk tahun 2025 dengan menyalurkan dana sebesar Rp115 juta kepada 113 penerima manfaat. Penyaluran tersebut dilakukan di Halaman Kantor Baznas Sultra, Rabu (24/12/2025).

Kepala Baznas Sultra, Punardin, menjelaskan penerima manfaat terdiri dari kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Sebanyak 100 mustahik berasal dari pegawai harian non-ASN seperti petugas keamanan dan kebersihan dengan pendapatan di bawah Rp3 juta per bulan. 12 penerima lainnya merupakan pemilik usaha kecil yang masuk dalam program pemberdayaan ekonomi, kemudian 1 sisanya adalah bantuan pemberdayaan bengkel motor Z-Auto.

“Untuk penyaluran terakhir tahun 2025 ini, kami menyalurkan total Rp115 juta. Sebesar Rp115 juta berasal dari zakat yang ditunaikan pada periode Oktober hingga Desember. Penerima hari ini berjumlah 113 orang, dengan fokus pada pekerja non-ASN berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil,” kata Punardin.

Ia menambahkan, seluruh dana zakat yang tersedia untuk tahun ini telah tersalurkan, sehingga pengajuan bantuan yang masuk selanjutnya akan diproses mulai Januari 2026. Menurutnya, arah pendistribusian Baznas kini lebih menitikberatkan pada program pemberdayaan agar penerima tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi juga memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Tiba di Kendari, Sulkarnain Kenalkan Olu Penutup Kepala Khas Tolaki

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk mengurangi kesenjangan dan memperkuat keadilan sosial.

“Pendistribusian dana umat bukan sekadar laporan keuangan, melainkan upaya nyata untuk mendorong perubahan kondisi hidup masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andi.

Menurutnya, optimalisasi pengelolaan ZIS membutuhkan kepercayaan publik dan sinergi yang kuat antara Baznas, pemerintah daerah, serta para muzaki.

“Potensi penghimpunan zakat di lingkungan pemerintah daerah masih sangat besar jika dikelola secara konsisten dan transparan, sehingga jumlah penerima manfaat dapat terus diperluas,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten