Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Bea Cukai Kendari Gandeng Satpol PP Sidak Cukai Rokok Ilegal di Konawe

0
0
Bea Cukai Kendari Gandeng Satpol PP Sidak Cukai Rokok Ilegal di Konawe
Bea Cukai Kendari sidak toko grosir dan memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal di Konawe. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (16/3/2023).

Konawe Bea Cukai Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe melakukan giat bersama penertiban cukai rokok ilegal di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Kamis (16/3/2023).

Kasat Pol PP Konawe, Nasruddin mengatakan bahwa giat gabungan itu dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap sebaran cukai rokok ilegal yang ada di kawasan Kecamatan Unaaha.

Dasar hukum operasi gabungan itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Hal ini merupakan sinergi Bea Cukai Kendari dengan Satpol PP Konawe untuk mengawasi dan mencegah peredaran cukai rokok ilegal,” kata Nasruddin.

Nasrudin mengungkapkan bahwa tidak terdapat barang atau cukai rokok ilegal yang dijual pada sejumlah tempat yang telah dilakukan pengecekan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi tentang rokok ilegal terhadap beberapa warung dan toko grosir yang berada di sepanjang jalan di Kecamatan Unaaha dan memasangkan stiker imbauan peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah tidak ditemukan pedagang yang menjual rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: