Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Begini Perbaiki Data Ganda Calon Pemilih di Disdukcapil Kendari

Begini Perbaiki Data Ganda Calon Pemilih di Disdukcapil Kendari
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Iswanto. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (17/10/2024).

Kendari – Identitas atau data ganda dapat memengaruhi status dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Olehnya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menjelaskan cara memperbaiki masalah tersebut.

Kepala Disdukcapil Kendari, Iswanto, mengatakan calon pemilih bisa datang ke kantornya apabila terjadi masalah tersebut. Di Disdukcapil Kendari, petugas akan menghapus salah satu data calon pemilih, agar hanya terdapat satu data saja.

“Tidak bisa dimungkiri, saat ini masih ada sebagian besar warga yang datanya itu ganda. Biasanya disebabkan oleh yang bersangkutan pindah domisili, sehingga KTP-nya tercetak dua. Kalau seperti itu kasusnya, bisa datang ke capil untuk dibatalkan salah satunya,” jelas Iswanto, Kamis (17/10/2024).

Apabila terjadi kekeliruan data, seperti perbedaan nama, kekeliruan tanggal lahir, dan lain-lain, yang bersangkutan harus melakukan tes biometrik terlebih dahulu untuk memenuhi syarat perubahan data. Masyarakat wajib melakukan tes tersebut untuk mengecek sidik jari hingga kornea mata guna memastikan data-data pribadinya. Pengecekan tersebut hanya bisa dilakukan di Disdukcapil saja.

“Apabila ada kesalahan nama atau seperti apa, masyarakat harus datang ke capil, tidak bisa ditempat lain, karena mereka akan di tes biometrik pakai alat khusus. Nantinya mereka akan dicek sidik jari hingga kornea matanya,” lanjut Iswanto.

Baca Juga:  Bantu Pembangunan Masjid di Lambuluo, Konut, Hardianto: Semua Datangnya dari Allah

Sebagai persyaratan untuk melakukan perbaikan data tersebut, masyarakat diwajibkan membawa kartu identitas sebelumnya, seperti KTP dan kartu keluarga sebagai bahan acuan dari proses pengubahan atau perbaikan data dimaksud.

“Kalau data ganda, berarti harus ada yang dihapus salah satu. Sementara kalau yang berbeda namanya, dia harus datang untuk tes biometrik. Sesuai prosedur prosesnya tidak lama, sehari jadi,” tutupnya.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten