Bejat! Paman di Konawe Tega Cabuli Ponakan yang Masih Balita, Begini Kronologinya

Konawe – Aksi bejat seorang paman berinisial M tega mencabuli ponakannya yang masih balita, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.
Ayah korban berinisial A mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu. Aksi bejat itu baru terungkap pada Jumat (17/7/2023), setelah kakak korban melihat yang janggal pada alat vital adiknya yang masih balita.
“Setelah ia melihat alat vital adiknya, kakaknya merasa aneh. Ia pun bertanya sama adiknya dengan pertanyaan sedemikian rupa, akhirnya adiknya itu mengaku kalau pamannya pernah mencabulinya di kebun,” kata ayah korban, Senin (24/7).
Tak terima dengan kejadian itu, ayah korban melaporkan M ke Polres Konawe pada Sabtu (22/7) dengan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Bahkan A membeberkan, aksi bejat terlapor itu bukan cuma satu kali saja. Ayah korban menduga M mencabuli anaknya sudah berkali-kali tepat di kediaman terlapor.
“Saya sangat keberatan dengan perbuatan pelaku kepada anak saya. Kasihan anak saya masih kecil, masa depannya dirusak pamannya sendiri. Apalagi pelaku ini sampai sekarang belum ditahan. Keinginan saya pelaku ini segera diproses oleh pihak kepolisian,” beber ayah korban.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria Wanda Sigit saat dikonfirmasi oleh Kendariinfo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, laporannya masuk hari Sabtu (22/7) kemarin di Polres Konawe. Untuk tindak lanjutnya, tetap kita akan lakukan dulu penyelidikan. Termasuk melakukan visum, sebab kejadiannya sudah agak lama,” ucap Patria, Selasa (25/7).
Dia menambahkan, pihak berwajib nantinya juga bakal meminta klarifikasi dari semua saksi-saksi terkait. Ketika semua saksi sudah diklarifikasi dan memang dirasa cukup bukti, kasus tersebut akan ditingkatkan prosesnya ke penyidikan.
“Pasti secepatnya kami tindak lanjuti dan prioritaskan, tapi mohon waktu. Intinya percayakan ke kepolisian. Kami tidak ada kepentingan sama keluarga pelaku ataupun korban. Semua laporan yang kita terima tetap kami proses,” tegasnya.





