BEM Nusantara Sulawesi Minta Polda Sultra Usut Penyebab Kematian Pria di Pantai kolaka
Kendari – Dinilai masih meninggalkan kejanggalan, BEM Nusantara Sulawesi meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut tuntas penyebab kematian pria bernama Firdaus (37) yang ditemukan tewas di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka beberapa waktu lalu.
Melalui Koordinator BEM Nusantara Sulawesi, Hasir menuturkan penjelasan Polres Kolaka bahwa korban dibunuh akibat terlibat asmara cinta segitiga masih meninggalkan banyak kejanggalan khususnya pada luka-luka di tubuh korban.
Kejanggalan itu semakin terlihat ketika permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
“Bahkan hasil visum juga tidak diberikan oleh pihak penyidik, hasil itu muncul nanti dipersidangan,” tutur hasil dalam keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Rabu (17/8/2022).
BEM Nusantara Sulawesi juga menutut agar dilakukannya reka ulang kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Kayu Angin.
“Kepolisian harus segera mengusut secara cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya, dan saya pribadi akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Liku digegerkan dengan sosok mayat laki-laki di tepi Pantai Kayu Angin, Rabu (26/6) lalu. Diketahui korban merupakan salah seprang Staf Pengadilan Agama Kolaka.
Saat ditemukan, jenazah korban terbaring dengan posisi terlentang menghadap ke atas. Dia mengenakan baju dan celana hitam. Jasadnya sudah kaku namun masih utuh.
Diduga soal Asmara, Staf Pengadilan Agama Berkelahi lalu Dibunuh Dalam Laut