Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BEM Teknik UHO Menyayangkan Kasus Pengeroyokan Senior Terhadap Junior Masuk Ranah Polisi

BEM Teknik UHO Menyayangkan Kasus Pengeroyokan Senior Terhadap Junior Masuk Ranah Polisi
Gedung Fakultas Teknik UHO. Foto: Istimewa.

Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menyayangkan kasus pengeroyokan yang dilakukan dua senior terhadap junior yang berujung dan masuk ke ranah kepolisian.

Ketua BEM Teknik UHO, Muhammad Ali Sabilah mengatakan, pembagian baju PDH adalah kegiatan himpunan yang ada di fakultas tersebut. Dalam pembagian PDH itu, ada masukkan dan arahan-arahan yang diberikan oleh senior kepada juniornya agar menjaga marwah kelembagaan melalui simbol seragam PDH yang akan dibagikan.

Terkait kasus penganiayaan dan adanya kekerasan dalam pembagian PDH yang dilakukan oleh dua mahasiswi senior bernama Nurul Izatin (22) dan Fatimah (20) yang mengeroyok juniornya bernama Windi Agustin Putri (19), Ketua BEM Teknik mengaku tidak mengetahui adanya insiden itu bahkan tidak pernah menginstruksikan adanya kekerasan.

Namun, apabila ada tindakan-tindakan yang melampaui batas, seharusnya kata Muhammad Ali Sabilah, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di internal Fakultas Teknik sebelum memasuki ranah kepolisian.

“Sebenarnya sebelum masuk ke kepolisian, kami upayakan dulu diselesaikan persuasif di internal sesuai asas kekeluargaan. Kami di Teknik itu, masalah apa pun kami selesaikan lewat jalur kekeluargaan,” katanya dalam sambungan telepon, Sabtu (3/6).

Atas laporan itu, Ketua BEM Teknik UHO itu mengaku menyayangkan langkah-langkah yang diambil oleh pihak keluarga korban tanpa berkoordinasi lebih dulu dengan pihak kampus, kelembagaan, dan fakultas.

Baca Juga:  Sidang KEPP, Polisi Penganiaya Bocah di Baubau Divonis Demosi ke Polres Butur

“Kami kaget tiba-tiba keluarga korban melapor ke polisi. Sangat kami sayangkan kenapa ini masalah masuk ke kepolisian, seharusnya diserahkan ke kelembagaan dan kampus dulu,” tambahnya.

Untuk langkah ke depan, Muhammad Ali Sabilah mengaku BEM Fakultas Teknik akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada kelurga korban agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa harus ada aksi main lapor di kepolisian.

Sementara itu, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala macam tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

“Pihak UHO tidak menoleransi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Rektor UHO juga memberikan arahan kepada seluruh pimpinan unit agar mengontrol semua kegiatan mahasiswa dan kegiatan yang dilakukan harus mendapat izin dari pimpinan fakultas.

Mengenai proses hukum yang saat ini tengah berproses di kepolisian, Zamrun mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten