Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

BEM UHO Minta Percepatan Sanksi Etik untuk Prof B

BEM UHO Minta Percepatan Sanksi Etik untuk Prof B
Mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat UHO meminta sanksi etik Prof B dipercepat. Foto: La Ode Risman Hermawan/Kendariinfo. (22/8/2022).

Kendari – Sejumlah mahasiswa kembali berunjuk rasa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B, oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/8/2022).

Massa yang tergabung dalam beberapa lembaga kemahasiswaan UHO itu meminta agar saksi dari Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) terhadap Prof B segera diberikan. Koordinator lapangan, Ahmad Zulkarnain, mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan aksi keempat yang dilakukan dalam mengawal kasus dugaan pelecehan Prof B.

“Aksi ini yang keempat kalinya. Hadirnya kami di sini untuk mempertanyakan sanksi apa yang akan menjerat Prof B ini,” kata Ahmad saat ditemui di Gedung Rektorat UHO.

Pada aksi sebelumnya, DKKED yang menemui pengunjuk rasa berjanji akan memberikan saksi paling lama awal Agustus 2022. Menurut Ahmad, DKEED UHO sangat lambat memberikan sanksi kepada Prof B, padahal terduga pelaku telah terbukti melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

“Kalau dari DKKED UHO sebelumnya menyampaikan (sanksi) di awal bulan ini. Padahal melalui mekanisme oleh kepolisian, Prof B telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Prof B juga telah ditetapkan sebagai pelanggar kode etik,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten