Bendungan Ladongi Tetap Diresmikan Oktober Meski Bupati Koltim Dipenjara

Kolaka Timur – Peresmian Bendungan Ladongi tetap akan diresmikan pada akhir Oktober 2021 meski Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur sedang ditahan di Rutan KPK.
Merya ditahan setelah petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Merya diduga terlibat kasus suap barang dan jasa perencanaan proyek pembangunan di Koltim.
Humas Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kota Kendari, Rahmat Sanusi mengatakan, penahanan Bupati Koltim tidak akan memengaruhi peresmian Bendungan Ladongi.

“Saya pikir tidak ada pengaruh sama sekali, karena ini proyek Kementerian PUPR,” katanya, Kamis (23/9/2021).
Meski begitu, menurut Rahmat, perlu ada perwakilan kepala daerah Koltim saat peresmian tersebut.
“Ya, tidak ada memang pengaruhnya. Tetapi sebagai penguasa daerah, setidaknya ada perwakilan. Mungkin Sekda akan mewakili,” ujarnya.
Bendungan Ladongi bakal diresmikan secara langsung Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi). Gubernur Sultra, Ali Mazi dan wakilnya, Lukman Abunawas juga dipastikan hadir pada peresmian itu.
“Nanti akan ada juga Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Pak Presiden juga tetap akan hadir,” pungkasnya.





