Beraksi Lagi Usai Dikejar, Jukir Ilegal yang Kucing-kucingan di Minimarket Kendari Akhirnya Ditangkap

Kendari – Seorang juru parkir (jukir) ilegal yang sempat kabur saat dikejar aparat di dekat minimarket Indomaret di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial WS (18), warga Desa Andoolo, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra diringkus oleh Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari pada Jumat (7/11/2025) sore.
Karu II Patroli Cipkon, Aiptu Amrullah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, WS kembali beraksi di lokasi yang sama setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari kejaran polisi.
“Benar, sudah kami amankan,” ujarnya kepada Kendariinfo.
Dikatakan Amrullah, saat penangkapan, WS tengah memungut uang parkir dari para pengunjung minimarket tanpa izin resmi. Menyadari kedatangan petugas, pelaku kembali mencoba kabur dengan berlari ke arah salah satu hotel di sekitar lokasi. Namun, petugas berhasil membujuk WS agar bersikap kooperatif hingga akhirnya menyerahkan diri.
“Dengan pendekatan persuasif yang dilakukan, WS akhirnya mau kooperatif dan langsung kami amankan. Selanjutnya, WS dibawa ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungutan liar (pungli). Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah WS terlibat dalam aktivitas jukir ilegal lainnya di wilayah Kota Kendari.
Sebelumnya, WS sempat viral di media sosial setelah videonya terekam saat kabur kocar-kacir dari kejaran Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra pada Selasa (4/11). Dalam rekaman itu, WS tampak berlari menghindari petugas hingga masuk ke salah satu rumah di Kelurahan Kemaraya.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli cipta kondisi (cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik rawan seperti minimarket dan pusat keramaian di Kendari.
Jukir Ilegal di Minimarket Kendari Lari Kocar-kacir saat Hendak Diciduk Polisi





