Berkendara dalam Kondisi Mabuk, Sopir Mobil di Muna Terlibat Kecelakaan hingga Tewas

Muna – Sebuah mobil terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/11/2025) dini hari. Sopir pria berinisial LH diduga mengemudi dalam kondisi mabuk saat melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pengemudi dan penumpangnya berada dalam pengaruh alkohol ketika kecelakaan terjadi,” kata Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla melalui keterangan resminya, Minggu siang.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 00.08 Wita, ketika mobil warna hitam tersebut bergerak dari arah barat menuju timur. Saat melintasi jalan lurus, kendaraan tiba-tiba oleng hingga keluar ke bahu kiri jalan.
“Kondisi ini membuat pengemudi tidak mampu mengontrol kendaraan dengan baik,” ujar Renaldo.
Mobil kemudian menabrak pagar rumah warga dengan keras sebelum terguling dan terbalik di sisi jalan. Benturan menyebabkan bodi kendaraan ringsek dan kaca pecah berserakan.
“Posisi mobil terbalik saat petugas tiba di lokasi,” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, LH yang merupakan warga Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), tewas di tempat. Ia mengalami luka berat pada tubuh dan pendarahan dari hidung serta mulut. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Dua penumpang, LJ dan MR, yang juga dalam kondisi mabuk, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Mereka segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menguatkan dugaan bahwa alkohol menjadi faktor pemicu hilangnya kendali kendaraan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi setelah mengonsumsi alkohol karena akibatnya bisa fatal.
Unit Laka Satlantas Polres Muna masih menangani proses lanjutan dan berkoordinasi dengan keluarga korban. “Barang bukti sudah diamankan dan penyelidikan tetap berjalan,” tutup Renaldo.
Dalam kejadian ini, berdasarkan keterangan polisi disebutkan bahwa mobil ini merupakan mobil dinas merek Wuling Confero berpelat warna merah dengan nomor polisi DT 1080 R. Meski demikian, saat kecelakaan terjadi, mobil dinas ini telah berganti menjadi pelat DT 1121 CD warna hitam.
“Pada saat anggota kami dari Satlantas mendatangi TKP, yang kami dapatkan kondisi mobil menggunakan pelat DT 1121 CD, sesuai dengan foto yang beredar dan video itu. Kemudian pada saat piket, mengecek kembali di aplikasi yang dimiliki oleh Samsat,” bebernya.
“Kemudian disesuaikan dengan kendaraannya ternyata tidak sesuai berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin. Kendaraan tersebut yang aslinya itu DT 1080 R pelat merah,” lanjutnya.





