Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Berkunjung ke Sultra, Wapres Maruf Amin Serahkan Dana Santunan dan Beasiswa BPJAMSOSTEK

0
0
Berkunjung ke Sultra, Wapres Maruf Amin Serahkan Dana Santunan dan Beasiswa BPJAMSOSTEK
Penyerahan secara simbolis dana santunan kematian dan beasiswa pendidikan BPJAMSOSTEK oleh Wapres Maruf Amin kepada Gubernur Sultra. Foto: Istimewa. (19/5/2022).

Kendari – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Maruf Amin menyerahkan dana santunan kematian dan beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantuan ini ia serahkan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Kendari, Kamis (19/5/2022). Para penerima dana santunan dan beasiswa ini merupakan keluarga (ahli waris) dari peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja.

Menurut data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program di Sultra selama bulan April 2021 hingga April 2022 senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah sekitar 18.600 kasus.

“Terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” ujar Maruf Amin melalui keterangan resminya yang diterima kendariinfo, Jumat (20/5).

Bantuan dana yang diserahkan Maruf Amin kepada para ahli waris terdiri dari Jaminan Kematian akibat Kecelakaan Kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Beasiswa.

Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo yang mendampingi Wapres Maruf Amin menuturkan, penyerahan bantuan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

“Hari ini kami bersama Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan santunan kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJAMSOSTEK Sultra yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” tuturnya.

Eko berpesan kepada para pekerja, khususnya perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga, apa yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan seluruh pihak dapat membantu tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat bisa lebih produktif dan sejahtera,” harapnya.

Senada dengan itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, per April 2022 jumlah pekerja di Sultra baik di sektor swasta, tenaga honorer, pegawai pemerintah desa, kemudian pekerja-pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih berada pada kisaran 28 persen.

“Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai 100 persen universal coverage di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: