Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor di Kendari Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kendari – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap polisi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (26/6/2023) sekira pukul 01.30 Wita. Pasalnya, pelaku berusaha kabur bahkan melawan petugas saat diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku berinisial EN warga Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Pelaku telah melancarkan aksi curanmor di wilayah hukum Polresta Kendari sebanyak 21 kali.
“Iya, dihadiahi timah panas atau dilakukan tindakan tegas terukur karena pada saat dilakukan pengungkapan, yang bersangkutan ini berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” tegasnya saat ditemui Kendariinfo, Senin (26/6).
Fitrayadi menerangkan, saat Buser 77 melakukan penangkapan terhadap pelaku EN pihaknya berhasil menyita satu unit sepeda motor curian. Selanjutnya, pelaku dan barang hasil maling itu dibawa di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, pelaku ini telah menjual motor curiannya melalui media sosial dengan harga yang bervariasi,” tambahnya.
Selanjutnya, uang hasil jualan motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari-harinya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Untuk pelaku EN, ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
