Berusaha Kabur saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kendari Dihadiahi Timah Panas

Kendari – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial D (23) diringkus Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/2/2026).
Saat ditangkap D melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut D merupakan salah satu target operasi Tim Buser 77 karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di beberapa lokasi berbeda di Kota Kendari.
“Benar, pelaku adalah target operasi kami Buser 77,” ungkap Welliwanto saat ditemui.
Menurutnya, saat hendak diamankan, pelaku tidak bersikap kooperatif dan mencoba melawan petugas. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas pada bagian kaki kanan pelaku untuk melumpuhkan.
“Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri,” jelasnya.
Usai diamankan, D langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.





