Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Besok, Polisi Periksa Kadis Bapenda Sultra Sebagai Tersangka Penganiayaan

Besok, Polisi Periksa Kadis Bapenda Sultra Sebagai Tersangka Penganiayaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia di Jalan Badak, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (11/11/2021).

Kendari – Kepala Dinas (Kadis) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota aktivis Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Sabtu (13/11/2021) besok.

Pemeriksaan Yusuf dibenarkan Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh. Dia mengatakan, status Yusuf telah naik ke level penyidikan.

“Perkembangannya sudah tahap penyidikan, dan rencana besok penyidik akan memeriksa tersangka di Polsek Poasia,” katanya kepada Kendariinfo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/11).

Kepala Dinas (Kadis) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu.
Kepala Dinas (Kadis) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu. Foto: Istimewa.

Dolfi mengungkapkan, tim penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

“Penyidik telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri. Untuk saksi sendiri sudah ada tujuh orang yang diperiksa, termasuk saksi ahli seorang dokter,” ungkapnya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Yusuf terjadi pada Rabu (6/10/2021) lalu. Penganiayaan itu bermula saat GPMI Sultra melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapenda Sultra. Tidak lama kemudian, korban bersama tiga rekannya dipersilakan masuk untuk bertemu Yusuf.

Di dalam ruangan, keduanya adu argumen. Saat itu, korban ditunjuk-tunjuk dan rahangnya diremas Yusuf hingga mengenai bagian wajahnya. Akibatnya bibir bagian dalam korban luka.

Baca Juga:  Situasi Kendari Berangsur Kondusif, Polisi Siagakan Ratusan Personel

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Poasia dengan tuntutan tindak penganiayaan. Sejauh ini, telah diperiksa sebanyak tujuh saksi. Tiga dari pihak pelapor, satu keterangan saksi ahli, kemudian Kepala Bapenda Sultra, dan dua stafnya.

Kepala Bapenda Sultra Jadi Tersangka Penganiayaan Aktivis GPMI

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten