Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Bidan Desa di Mubar Dicabuli, Badan Diraba dan Uangnya Dirampok

Bidan Desa di Mubar Dicabuli, Badan Diraba dan Uangnya Dirampok
Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa.

Muna Barat – SF (27), bidan desa yang bertugas di Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dicabuli seorang pria. SF mengaku, badannya diraba dan uangnya dirampok oleh pelaku.

Kejadian itu pun telah dilaporkan SF ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi. Kapolsek Sawerigadi, Burhanuddin mengatakan, aksi pencabulan dan perampokan itu terjadi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lawada, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 24.00 WITA.

Saat kejadian, korban sedang tidur di kamarnya. Tak lama berselang, seorang pria tanpa mengenakan baju masuk ke dalam kamar. Saat itu, SF langsung berteriak. Namun pelaku mencekik leher dan mengancam korban dengan sebilah pisau.

“Pelaku datang tanpa mengenakan baju. Baju digunakan untuk menutup mukanya. Saat korban berteriak, pelaku langsung mencekik dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Tapi korban tetap berteriak dan berontak. Pelaku lalu memukul beberapa bagian badan korban yang mengakibatkan lebam,” katanya, Selasa (22/2).

Tak sampai di situ, pelaku juga melancarkan aksinya dengan mencium, meraba dada, dan berusaha melepas celana dalam korban. Namun SF kembali berteriak dan berontak hingga menunjukkan uang di dalam tasnya senilai Rp450 ribu.

“Setelah menunjukkan uang, korban bicara kepada pelaku, ‘setelah kamu ambil uang itu, kamu pergi, jangan lagi ganggu saya’. Pelaku langsung menerima uang tersebut dan kembali mengancam korban dengan mengatakan ‘jangan ribut, nanti saya bunuh kamu’. Setelah itu, pelaku pergi melalui pintu depan. Saat pelaku pergi, korban lalu menutup pintu depan dan kamarnya. Korban kemudian menelepon salah seorang perangkat desa bernama Rusdin untuk menjemputnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kantongi Identitas, Polisi Kejar Pelaku Penikaman Polisi di Buton

Akibat kejadian itu, SF mengalami kerugian uang Rp450 ribu, luka lebam pada beberapa bagian tubuh, dan trauma. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui bernama Laser, warga Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten