Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BKSDA Sultra Bantah Pemalakan Terhadap Pencari Madu di Butur

0
0
Oknum petugas BKSDA Butur diduga memalak pencari madu hutan. Foto: Istimewa.

Buton Utara – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah adanya pemalakan petugas terhadap warga pencari madu hutan di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kepala Resor KSDA Buton Utara II, Yusri Batu, saat kejadian anggotanya sedang berjaga dan melakukan patroli pengamanan kawasan dan hasil hutan, Rabu (17/1/2024) lalu. Waktu itu petugas menemukan seseorang masuk hutan dan tidak mengaku mencari madu.

“Awalnya kami menemukan seseorang masuk hutan dan tidak mengaku mencari madu. Setelah beberapa jam kemudian muncul mobil bak terbuka dengan membawa 14 jeriken madu,” katanya, Minggu (21/1).

Yusri menambahkan, orang yang masuk ke dalam hutan dan mengambil madu itu adalah seorang pria bernama Herdin, warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Tim yang berpatroli lalu menginterogasi Herdin bersama rekan-rekannya. Petugas BKSDA Butur juga mengamankan 1 jeriken madu yang dimuat di bak mobil.

“Tindakan yang kami lakukan saat itu untuk bahan pelaporan kami. Madu tersebut masih utuh dan sedang kami amankan di Kantor Resor KSDA Butur II di Desa Rantegola, Kecamatan Bonegunu, Butur,” tambahnya.

Yusri mengaku pihaknya sering menerima laporan dari warga setempat terkait aktivitas para pencari madu hutan. Warga setempat mengaku resah dengan adanya pencari madu yang berasal dari luar Butur.

Menurut Yusri pencari madu di kawasan konservasi hutan harus menaati aturan dan wajib memiliki legalitas berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 43 tentang Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi.

Legalitas pengambilan madu dalam kawasan konservasi dapat diakomodir melalui mekanisme kerja sama antara pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan terlebih dahulu dan BKSDA Sultra setelah mendapat persetujuan dari pusat.

“Untuk warga lokal, kita sudah pernah edukasi dan ingatkan supaya melapor sama kami kalau mau mencari madu. Tetapi yang datang ini adalah masyarakat luar dan belum memiliki legalitas,” bebernya.

Sementara orang-orang yang madunya diamankan petugas BKSDA Butur sudah pernah diingatkan dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Tetapi mereka masih nekat dan mengingkari pernyataan yang dibuat.

“Jadi langkah yang dilakukan anggota kami ini sudah sesuai SOP, bukan melakukan pemalakan,” ungkapnya.

Pencari Madu Hutan Dipalak Oknum BKSDA Butur, Petugas Sita 1 Jeriken

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: