Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Darurat Narkoba! BNN Sebut Tembakau Gorila Banyak Digunakan Pelajar di Kendari

0
0
Darurat Narkoba! BNN Sebut Tembakau Gorila Banyak Digunakan Pelajar di Kendari
Ilustrasi setop narkoba. Foto: Istimewa.

Kendari – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, tren penggunaan tembakau gorila di Kota Kendari berasal dari kaum pelajar. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, bahwa sejak 2019 – 2021 penggunaan tembakau gorila di kalangan pelajar mencapai 60 kasus

“Pengguna tembakau gorila di Kendari didominasi oleh kaum pelajar, baik dari pelajar SMA hingga mahasiswa,” katanya kepada kendariinfo, Rabu (3/11/2021).

Alasan tembakau gorila sangat tinggi penggunaannya di kalangan pelajar Kendari, yakni karena harganya yang murah dan terbawa oleh pergaulan.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty saat diwawancari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (3/11/2021).

“Alasan para pelajar ini memakai tembakau gorila, pertama karena harganya yang murah hanya Rp20 ribu perlinting dengan efek fly yang lebih cepat. Alasan kedua, coba-coba dan ikut teman biar bisa dibilang gaul. Mereka mendapat barang haram itu secara online,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam regulasi UU Nomor 35 Tahun 2019, tembakau gorila merupakan jenis narkotika golongan I sama halnya dengan sabu-sabu, heroin, dan ganja.

Murniaty menambahkan, tahun ini ada sebanyak 44 pasien pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi, tujuh di antaranya adalah pemakai tembakau gorila.

Dirinya juga berpesan kepada para orang tua agar lebih peduli dan memperhatikan tumbuh kembang, serta kebiasaan-kebiasaan anak. Kemudian jangan pernah ragu untuk datang berkonsultasi ke BNN, jika menemukan gejala-gejala pemakai pada anak.

“Sekarang jamannya medsos (media sosial), mungkin bisa dikontrol pemakaiannya terhadap anak. Memantau kebiasaan anak, jika yang tadinya ceria atau periang tapi tiba-tiba menyendiri, mungkin itu bisa dicurigai dan segera mengonsultasikan ke kantor,” pesannya.

“Lebih cepat lebih baik daripada terlambat, karena ada kasus yang kami dapatkan, tapi penanganannya sudah terlambat. Akibatnya si pemakai mengalami gangguan jiwa,” tutupnya

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: