Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

BNNP Sultra Ciduk 17 Pengedar Sepanjang 2025, Sita 11,7 Kg Narkotika dan Selamatkan 51.828 Jiwa

BNNP Sultra Ciduk 17 Pengedar Sepanjang 2025, Sita 11,7 Kg Narkotika dan Selamatkan 51.828 Jiwa
Pelaksana Harian Kepala BNNP Sultra, Alam Kusuma (tengah) saat konferensi pers. Foto: Istimewa. (30/12/2025).

Kendari – Sepanjang 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat capaian mencolok dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 17 orang pengedar berhasil ditangkap dari 14 laporan kasus narkotika, dengan total barang bukti mencapai 11,7 kilogram berbagai jenis narkotika.

Pelaksana Harian Kepala BNNP Sultra, Alam Kusuma menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut menghasilkan sitaan sabu-sabu dan ganja dalam jumlah besar. Dari penanganan 14 perkara, aparat mengamankan sabu-sabu seberat 4.041,41 gram bruto dan ganja 3.041,41 gram bruto, atau sekitar tujuh kilogram narkotika.

Selain hasil pengungkapan perkara, BNNP Sultra bersama Bea Cukai juga mengamankan narkotika dari barang temuan yang masih didalami. Temuan itu meliputi sabu-sabu 142,32 gram, ganja 4.535 gram, serta opium cair 63 gram.

“Jika digabungkan, total barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 terdiri dari sabu-sabu 4.157,98 gram bruto, ganja 7.576,41 gram bruto, dan opium 63 gram,” katanya, Selasa (30/12/2025).

Ia mengungkapkan, dari total sitaan tersebut BNNP Sultra memperkirakan sebanyak 51.828 warga, khususnya di Sultra, terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya penindakan, upaya pemulihan juga menunjukkan angka signifikan. Sepanjang tahun ini, BNNP Sultra memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 311 klien, melampaui target nasional yang ditetapkan BNN RI sebanyak 163 orang. Dari jumlah itu, 283 klien berjenis kelamin laki-laki dan 28 perempuan.

Baca Juga:  2 Pejabat Inspektorat Konkep Rugikan Negara Rp1,2 Miliar Ditetapkan Tersangka

Di sisi pencegahan, jaringan penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) turut diperkuat. Total 166 penggiat dibentuk dan tersebar di berbagai wilayah, terdiri dari 30 orang di BNNP Sultra, 30 orang di BNN Kota Kendari, 50 orang di BNN Kabupaten Muna, serta 56 orang di BNN Kota Baubau.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten