Bobol Rumah Warga yang Ditinggal Pulang Kampung, 3 Remaja di Kendari Diringkus Polisi
Kendari – Tiga remaja berinisial JZ (19), MH (16), dan R (20) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Polsek Mandonga, Sabtu (19/7/2025).
Ketiga remaja itu sebelumnya membobol rumah warga di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, yang ditinggal pulang kampung oleh pemiliknya.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menuturkan, awalnya korban berinisial DH (38) pulang kampung di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu (13/7). Ia meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci rapat.
Namun, saat kembali ke rumah, pada Sabtu (19/7), korban mendapati kondisi rumahnya telah dibobol.
Peralatan kerja seperti mesin pemotong besi, mesin las, bor listrik, bor charger, hingga gerinda pemotong yang disimpan di kamar depan raib, sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp6 juta.
Mendapati kondisi rumahnya yang terbobol, korban langsung melapor ke Polsek Mandonga.
“Mendapat laporan dari korban, kami di Unit Reskrim Polsek Mandonga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kejelian dan kerja keras tim, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ucap Malau.
Katanya, ketiga remaja yang berdomisili di Kecamatan Puuwatu itu diringkus di lokasi yang berbeda-beda di Kota Kendari.
Ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan interogasi di Polsek Mandonga. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Malau menegaskan, pihaknya akan terus memberantas tindak kriminalitas demi menjaga rasa aman di masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada serta memastikan keamanan rumah saat bepergian.
“Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
