Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Bos Komplotan Curanmor di Kendari Masuk Daftar Pencarian Polisi

0
0
Bos Komplotan Curanmor di Kendari Masuk Daftar Pencarian Polisi
Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (22/4/2024).

Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga menggerebek markas penyimpanan sepeda motor curian yang berlokasi di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam peristiwa itu, 2 orang berhasil ditangkap dan 1 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Senin (22/4/2024).

Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo mengatakan, pelaku berinisial A (19) ditangkap di Kecamatan Konda, Minggu (14/4). Sedangkan inisial S (19) ditangkap di Kecamatan Baruga, Senin (15/4).

“Ada 2 orang kami tangkap. Tapi bos mereka berinisial R sedang kami kejar,” katanya.

Agung menyebut, pelaku berinisial R adalah dalang dibalik aksi pencurian yang dilakukan oleh A dan S. Bahkan, saat kedua pelaku beraksi, mereka mengincar sepeda motor sesuai yang dipesan oleh R.

“Jadi mereka (A dan S) ini mencuri motor berdasarkan pesanan dari bosnya yang inisial R itu,” paparnya.

Kata Agung, setiap motor yang dicuri diperjualbelikan oleh R, bahkan kepada masyarakat umum lainnya dengan harga yang bervariasi yakni Rp1 juta sampai Rp2 jutaan.

“Total barang bukti yang kami sita ada 18 unit,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dan S telah dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Polisi Beberkan Modus 2 Pelaku Curanmor di Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: