Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

BP3MI Sultra Bakal Bentuk 10 Desa Migran Emas

BP3MI Sultra Bakal Bentuk 10 Desa Migran Emas
Gedung BP3MI Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (7/7/2025).

Kendari – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menargetkan pembentukan 10 Desa Migran Emas pada tahun 2025.

Target itu diberikan langsung oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai bagian dari program nasional untuk perlindungan pekerja migran dari desa-desa asal.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan untuk menentukan desa-desa yang potensial. Desa yang menjadi penyumbang tenaga kerja migran terbanyak menjadi prioritas utama.

“Jika dilihat dari data pemulangan, baik yang prosedural maupun non-prosedural, daerah yang punya potensi untuk dibentuk Desa Migran Emas adalah Kabupaten Wakatobi serta beberapa kabupaten lainnya,” ujar Askar, Senin (7/7/2025).

Ia menyebut, Wakatobi menjadi salah satu daerah yang cukup aktif dalam memperhatikan warganya yang bekerja di luar negeri. Sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi telah memfasilitasi kepulangan pekerja migran dari negara asal ke Sultra, bahkan menyiapkan mes transit di Kota Baubau untuk proses penanganan sementara.

“Dari segi kepedulian, Wakatobi sudah menunjukkan langkah yang progresif terhadap pekerja migran,” tambahnya.

Askar menjelaskan, kriteria desa yang dapat ditetapkan sebagai Desa Migran Emas meliputi beberapa syarat, yakni desa harus memiliki jumlah pekerja migran yang signifikan, terdapat komunitas pekerja migran aktif, dan idealnya telah memiliki peraturan desa (perdes) terkait pelindungan tenaga kerja migran.

“Kami diberikan target hingga akhir tahun harus sudah terbentuk 10 desa. Untuk pembentukannya sangat tergantung juga pada respons pemerintah kabupaten. Bisa saja dalam satu kabupaten terdapat dua Desa Migran Emas,” ujarnya.

Baca Juga:  Greysia/Apriyani Hajar Korsel, Melaju ke Final Lawan Cina

Setelah terbentuk, Desa Migran Emas akan menjadi pusat pelaksanaan berbagai program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga penguatan pelindungan hukum bagi pekerja migran dan keluarganya.

Tak hanya itu, Desa Migran Emas juga akan menjadi pusat informasi resmi terkait prosedur bekerja di luar negeri, sekaligus menjadi garda depan untuk mencegah praktik percaloan tenaga kerja ilegal.

“Nantinya semua desa-desa pionir ini akan menjadi agen untuk memberantas calo-calo penyalur tenaga kerja ilegal, supaya tidak ada lagi pekerja migran non-prosedural asal Sultra,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten