BP3MI Sultra Sambangi 4 Daerah Edukasi Warga Pencegahan PMI Non-Prosedural
Kendari – Balai Pelindungan dan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara terus memperkuat upaya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural dengan menyambangi empat kabupaten di Sultra selama Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada edukasi masyarakat dan pelatihan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pemberangkatan ilegal PMI.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Muna, dan Muna Barat. Kunjungan tersebut diisi dengan sosialisasi lapangan, pertemuan bersama pemerintah daerah hingga pelatihan teknis tentang migrasi aman.
“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menemui langsung kepala daerah, berdiskusi soal komitmen daerah dalam pelindungan PMI. Khusus Muna Barat bahkan telah menyatakan akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pendidikan dan pelatihan calon PMI,” ujarnya saat ditemui Kendariinfo, Rabu (25/6/2025).
Salah satu kegiatan utama berlangsung di pelataran Kantor Bupati Muna pada Selasa (17/6) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari unsur perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, pelajar SMK, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Dalam sosialisasi itu, BP3MI memaparkan informasi peluang kerja luar negeri yang resmi dan aman, sekaligus memberi pemahaman mendalam mengenai risiko PMI non-prosedural.
Askar menekankan bahwa pelindungan PMI dimulai sejak proses paling awal di tingkat desa, baik secara administratif maupun teknis. Oleh karena itu, pelibatan aparat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga pencari kerja menjadi sangat penting dalam memutus mata rantai pemberangkatan ilegal.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan sebelum bekerja ke luar negeri. “Keterampilan harus menjadi prioritas utama agar tidak sekadar menjadi pekerja kasar, tetapi memiliki kompetensi. Kami berikan pemahaman lebih dini kepada pencari kerja dan keluarganya agar tidak terjebak dalam pemberangkatan non-prosedural, termasuk yang berisiko terjerat jaringan TPPO,” tegasnya.
BP3MI Sultra berharap, dengan sinergi lintas sektor dan komitmen pemerintah daerah, edukasi dan pelatihan yang dilakukan dapat mencegah praktik migrasi yang tidak aman sekaligus membuka peluang kerja luar negeri secara prosedural dan bermartabat.
