Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BPK Temukan Intake PDAM di Anggoeya Mengandung Bakteri, Pemkot Diminta Beri Sanksi

BPK Temukan Intake PDAM di Anggoeya Mengandung Bakteri, Pemkot Diminta Beri Sanksi
Ilustrasi bakteri. Foto: Pixabay.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diminta untuk mengambil langkah tegas berupa sanksi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait adanya bakteri Escherichia Coli (E-Coli) pada sumber air baku milik PDAM Tirta Anoa Kendari di Intake Anggoeya, Kamis (19/1/2023).

Temuan BPK Perwakilan Sultra itu sendiri disampaikan pada saat penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemkot Kendari. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin naik pitam atas manajemen PDAM Tirta Anoa Kendari yang terus mencatatkan kesan buruk.

Menurutnya, bakteri E-Coli ini berasal dari kotoran manusia atau hewan yang bisa jadi telah mencemari sumber air baku, tempat di mana PDAM Tirta Anoa Kendari mengambil air untuk kemudian dialirkan ke rumah-rumah warga.

“Tentunya, bakteri berbahaya ini dapat membuat yang mengonsumsi makanan dan minuman yang sudah terkontaminasi bisa merasakan sakit perut, diare, mual, dan muntah-muntah,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Sahabuddin menilai, kejadian ini merupakan pukulan telak bagi PDAM yang harus benar-benar berbenah mulai dari sisi pelayanan ke masyarakat hingga menjaga kebersihan sumber air baku itu sendiri. Sehingga tidak tercemar bakteri E-Coli dan menimbulkan persoalan baru.

Sahabuddin menyampaikan, patutnya PDAM Tirta Anoa Kendari perlu lebih jeli lagi dalam meningkatkan kehigienisan air yang disalurkan ke masyarakat.

Baca Juga:  Sosok Wakil Konut untuk Cabang Qira’at Al-Qur’an yang Pasang Target Tinggi pada MTQ ke-30 Sultra

Biasanya sebelum air bersih tersebut disuplai ke rumah-rumah warga, terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium guna memastikan air tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi manusia.

Namun untuk PDAM Tirta Anoa Kendari, kata Sahabuddin, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah pihak PDAM melakukan hal demikian ataupun sebaliknya. Sehingga dia menegaskan agar ke depan PDAM perlu melakukan uji laboratorium sebelum mengalirkan air bersih itu, memastikannya tidak dicemari bakteri E-Coli berbahaya.

“Pastinya kami akan terus mengawasi PDAM sebagaimana tugas kami di Komisi II DPRD dan dalam waktu dekat kami akan memanggil PDAM, meminta penjelasan dari mereka dan memastikan ke depannya tidak ada lagi temuan seperti ini,” jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari ini menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang dinakhodai Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Tetapi yang perlu dia garis bawahi Pemkot Kendari harus berani mengambil sikap tegas untuk memberikan sanksi terhadap manajemen PDAM Tirta Anoa Kendari.

“Kalau istilah penyakit itu namanya kronis. Sama di tubuh PDAM ini, masalahnya sudah sangat parah. Belum selesai masalah pelayanan yang buruk, ada lagi masalah barunya. Makanya kita minta ke Pj. Wali Kota Kendari bisa memberikan perhatian serius pada PDAM,” ujarnya.

Baca Juga:  Truk Lindas Pengendara Wanita di Perempatan Kampus UHO Kendari

Intake Anggoeya sendiri khusus mengaliri rumah-rumah masyarakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Poasia dan Kecamatan Kambu di Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten