BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac
Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) telah resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal Cina Sinovac, yang bernama CoronaVac di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferesi pers, Senin (11/1/2021). Ia mengatakan, vaksin Sinovac yang telah diuji coba tahap ketiga di Bandung telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni dengan efikasi 65,3 persen, di mana efikasi berdasarkan standar WHO harus mencapai 50 persen.
“Hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brazil dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang,” kata Penny dalam konferensi pers.
Efek samping yang dimaksud di antaranya lain nyeri, iritasi, sakit kepala, hingga pembengkakan yang tidak bahaya dan dapat dipulihkan kembali.
Berdasarkan hasil evaluasi dari segi khasiat, CoronaVac sendiri dapat memberikan khasiat seperti sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh. Penny menjelaskan, antibodi yang ada sudah dilihat dan mampu membunuh serta menetralkan virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh.
Untuk pelaksanaan vaksinasi sendiri, lanjut Penny akan dilakukan perdana pada Rabu (13/1/2021) mendatang, oleh Presiden RI Joko Widodo.
Untuk diketahui, sebelumnya vaksin CoronaVac ini juga telah dinyatakan suci dan halal untuk tubuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).