BPOM Kendari Ingatkan Masyarakat Tak Sembarang Minum Obat Tradisional
Kendari – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari memperingatkan masyarakat agar tak sembarang minum obat tradisional untuk kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di salah satu hotel di Kendari, Selasa (13/12/2022).
“Kalau kita lihat trennya 2019, 2020, 2021 naik penggunaan obat tradisional ini. Sehingga harus kita antisipasi, jangan sampai ada bahan kimia yang berbahaya,” kata Yoseph kepada awak media.
Menurut Yoseph yang ditakutkan dari konsumsi obat tradisional sembarangan adalah soal kandungan dan dosis yang serampangan malah bisa membahayakan masyarakat.
“Iya obat nyeri itu di dalamnya ada kandungannya ada paracetamol, asamefenamat, kemudian ada juga untuk radang itu juga ada. Sebenarnya kalau dibandingan dengan obat (konvesional) itu ada aturannya, cara pakai,” jelas Yoseph.
“Kalau obat tradisional kan diminum suka-suka, nah itu bahaya. Mau pagi, mau siang, mau malam suka-suka, dosisnya kan tidak jelas, beda dengan kalau obat (konvensinal) itu ada (dosis kelas),” sambungnya.
Yoseph juga membagikan cara untuk mengonsumsi obat tradisional secara aman. Jika obat tradisional itu memiliki kemasan, masyarakat bisa melihat izin edar dari BPOM terlebih dahulu.
“Kalau obat tradisional yang bersifat digodok, diambil langsung dari tanaman berdasarkan warisan leluhur yang sudah lama digunakan yang penting diperhatikan aspek kebersihannya, kemudian kalau itu direbus harus menggunakan air yang bersih, gunakan air yang matang,” pungkasnya.