BPS Catat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Sultra Meningkat 7,12 Poin
Kendari – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel berbintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama Agustus 2021 tercatat sebesar 32,50 persen, atau mengalami peningkatan 7,12 poin.
Hal tersebut dihimpun dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni Juli 2021 TPK hotel berbintang hanya 25,38 persen.
Dilihat dari Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang, BPS mencatat sebesar 42,39 persen atau mengalami peningkatan sebanyak 14,97 poin, dibandingkan pada TPTT Juli 2021 yang tercatat 27,42 persen.
“Adapun rata-rata menginap tamu hotel berbintang pada Agustus 2021 tercatat selama 1,76 hari, atau mengalami peningkatan 0,24 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2021) yang tercatat selama 1,52 hari,” kata Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10/2021).
Lalu persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri pada Agustus 2021, tercatat 99,80 persen merupakan tamu domestik. Sisanya 0,20 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran sebesar 0,12 poin.