Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Breaking News: Bupati Muna Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN

1
0
Breaking News: Bupati Muna Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN
Gedung Merah Putih KPK RI. Foto: Istimewa.

Muna – Bupati Muna, L.M. Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 – 2022, Rabu (12/7/2023).

Dikutip dari Detik.com, L.M. Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni salah satu ketua partai politik di Kabupaten Muna, La Ode Gomberto; eks pejabat Kemendagri, Ardian Noervianto; dan eks Kadis di Muna, L.M. Syukur Akbar.

“Ada empat orang, salah satunya kepala daerah di Sulawesi Tenggara,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

Ali belum menerangkan secara detail kronologi dan keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan pengumpulan alat bukti lebih lanjut.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: