Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Breaking News: Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Divonis Bebas dalam Kasus PT MUI

0
0
Breaking News: Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Divonis Bebas dalam Kasus PT MUI
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir divonis bebas dalam kasus PT MUI. Foto: Istimewa. (27/12/2023).

Kendari – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Penasehat Hukum Sulkarnain Kadir, Baron Harahap membenarkan informasi tersebut.

“Alhamdulillah, kami bersyukur. Hakim memvonis bebas Pak Sulkarnain,” katanya, Rabu (27/12/2023).

Untuk diketahui, vonis bebas ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim, Sera Achmad saat sidang yang digelar di PN Tipikor Kendari. Dalam putusannya, Sulkarnain Kadir disebut tidak terbukti sah melakukan korupsi dalam kasus PT MUI.

“Terdakwa Sulkarnain tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucapnya.

Dengan vonis tersebut, pihak Sulkarnain Kadir berharap agar JPU Kejati Sultra tidak lagi memperpanjang masalah itu apalagi sampai melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: