Breaking News! Usai Jalani Pemeriksaan, Pria yang Aniaya Pelajar di Kendari Dijebloskan ke Penjara
0
0
Kendari – Seorang pria yang menganiaya siswa sekolah dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dijebloskan ke penjara, Selasa (14/11/2023).
Kapolsek Kendari, AKP Slamet Raharjo saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Iya, ditangkap. Alat bukti sudah cukup,” singkatnya.
Slamet menyebut, pelaku itu berinisial A (51). Saat ini, ia telah menjalani pemeriksaan dan akan langsung dimasukan dalam penjara.
Pria yang Diduga Aniaya Siswa SD Jalani Pemeriksaan di Polsek Kendari
Bagikan berita ini:
