Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Bukti Chat WA Guru Mansur Disebut Rekayasa, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Tantang Uji Forensik

0
0
Bukti Chat WA Guru Mansur Disebut Rekayasa, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Tantang Uji Forensik
Kuasa hukum korban pelecehan yang dilakukan guru SD di Kota Kendari, Nasruddin saat ditemui awak media. Foto: Istimewa. (11/12/2025).

Kendari – Kuasa hukum korban pelecehan seksual, Nasruddin, membantah keras tudingan bahwa bukti chat WhatsApp milik Guru SD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mansur (53) yang beredar adalah palsu. Ia bahkan menantang Mansur beserta kuasa hukumnya untuk melakukan uji forensik guna membuktikan keaslian percakapan tersebut.

“Sekarang saya tantang Mansur, ayo mana handphone-mu, kita uji forensik nanti nomor handphone-mu kita minta juga supaya dibuka direkam semua apa percakapan-percakapan yang pernah ko lakukan,” tantang Nasruddin saat ditemui di salah satu kafe di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan, timnya sudah menemui salah seorang korban yang disebut sebagai lawan bicara Mansur dalam percakapan WhatsApp tersebut. Hasilnya, ia mengakui percakapan tersebut benar adanya.

Bahkan, dari temuan itu, hasil pengembangan menyatakan masih ada sejumlah teman korban lainnya yang juga turut diperlakukan tidak etis oleh Mansur.

“Dari keterangan itu berkembang lagi bahwa masih ada teman lainnya yang diperlakukan tidak etis oleh Mansur,” terangnya.

Dengan adanya tudingan rekayasa bukti chat dan upaya pelaporan yang hendak dilakukan pihak guru Mansur itu, Nasruddin menegaskan pihaknya juga akan melaporkan balik.

“Silakan kalau Andre mau lapor, lapor saja. Supaya semua terbuka dengan ketentuan handphone, handphone yang ini jangan handphone yang baru ya kan tidak mungkin lagi kalau handphone baru, jadi saya tantang ayo kita buka dia punya percakapan itu,” tambahnya.

Sementara, Kuasa Hukum Guru Mansur, Andre Darmawan sendiri menilai apa yang dilakukan pihak korban merupakan pelanggaran UU ITE karena diduga membuat dokumen elektronik palsu. Ia pun menegaskan akan melaporkan mereka atas beredarnya chat WhatsApp itu.

“Jadi mereka tidak usah menantang saya, saya akan melaporkan mereka besok,” tegas Andre, Kamis (11/12).

Guru Mansur Disebut Sering Lecehkan Siswi SD di Kendari, Korban Stres Akut

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: