Buntut Pertalite Campur Air, Pertamina Bakal Sanksi Tegas SPBU Tapak Kuda Kendari Jika Lalai
Kendari – Buntut adanya kasus BBM jenis Pertalite bercampur air, pihak Pertamina melakukan investigasi di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/8/2024).
Area Manager Comm, Rel dan CSR Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada SPBU Tapak Kuda jika ditemukan kelalaian dalam kasus tersebut.
“Apabila nanti setelah dilakukan investigasi, SPBU tersebut terbukti secara lalai tidak mengikuti standar operasional perusahaan yang berlaku, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku,” tegasnya.
Terkait dengan insiden Pertalite bercampur air, Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan konsumen. Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada SPBU Tapak Kuda agar bertanggung jawab terhadap semua kerusakan yang ditimbulkan.
“Pihak SPBU akan bertanggung jawab secara penuh untuk memperbaiki kendaraan konsumen yang terkena dampak pengisian BBM yang bercampur air serta memberikan kompensasi pengisian Pertamax ke kendaraan terdampak,” tambah Fahrougi.
Saat ini, Pertamina masih melakukan inspeksi secara langsung ke SPBU tersebut untuk memastikan kejadian yang sebenarnya dan melakukan langkah penanganan selanjutnya.
Pertamina juga telah berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk dilakukan tank cleaning khusus untuk tangki pendam BBM Pertalite serta berkoordinasi dengan Fuel Terminal Kendari untuk penyelesaian kontaminasi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan SPBU Tapak Kuda, Jahidin menerangkan ada beberapa konsumen baik dari pengguna roda dua maupun roda empat yang datang mengadu ke SPBU Tapak Kuda akibat Pertalite bercampur air tersebut. Kata Jahidin, semua sudah ditangani dengan baik dan biaya ditanggung oleh mereka.
“Semua kita tanggung. Hari ini sudah ada beberapa yang kami selesaikan,” pungkasnya.