Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Bupati Buton Sidak Pasar Sabho dan Pasar Kaloko, Harga Sembako Terpantau Stabil

Bupati Buton Sidak Pasar Sabho dan Pasar Kaloko, Harga Sembako Terpantau Stabil
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, saat melakukan sidak pasar di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Foto: Istimewa. (10/2/2026).

ButonBupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa di dua pasar tradisional di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Pasar Sabho dan Pasar Kaloko, Selasa (10/2/2026) pagi.

Pasar Sabho berlokasi di Kelurahan Saragi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Sementara Pasar Kaloko berada di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Sidak dilakukan untuk mengecek ketersediaan pasokan dan harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Pemantauan harga sejumlah komoditas pasar juga dilakukan sebagai upaya pengendalian laju inflasi berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah.

“Kami melakukan cek harga sesuai dengan arahan menteri. Tadi kita melihat harga beras SPHP tidak beda jauh dengan beras medium dan premium,” beber Alvin.

Hasil sidak tersebut menunjukkan stabilitas harga pasar masih terjaga, bahkan ada yang mengalami penurunan.

“Kita juga melihat beberapa harga komoditas lain seperti bawang merah dan bawang putih yang harganya stabil di Rp35 ribuan, cabai sudah turun harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu, dari Rp70 ribu hingga Rp100 ribuan per kilo. Telur juga sudah menurun jadi Rp60 ribu,” jelasnya.

Alvin menyampaikan agar petani dapat menjaga produktivitas tanaman sehingga harga tetap stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga:  Rumah Ketua RT di Konawe Rusak Usai Diserang Sekelompok OTK

Ia mengingatkan bahwa sidak lanjutan akan kembali digelar. Apabila terdapat pedagang yang terbukti menimbun pasokan komoditas tertentu, maka akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kita akan bekerja sama dengan Kapolres Buton (AKBP Ali Rais Ndraha) untuk kembali melakukan sidak. Kalau terbukti ada yang menimbun akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten