Bupati Konsel Minta Ali Mazi Ubah Status Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berupaya meningkatkan status pada ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Konsel menjadi jalan nasional.
Hal ini diusulkan oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga pada agenda resmi membahas tentang permasalahan infrastruktur di Konsel yang sangat vital dalam menunjang transportasi dan roda perekonomian, bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi di rumah jabatan gubernur, Rabu (16/6/2021).
“Kami mengusulkan agar ruas jalan utama wewenang pemerintah provinsi (Pemprov) yang ada di Konsel agar diubah dan dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, agar menjadi perhatian pemerintah pusat,” usulnya.

Pemintaan tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilisasi transportasi, serta percepatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, orang nomor satu di Sultra berjanji akan menindaklanjuti permintaan dari Bupati Konsel.
“Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas Jalan Ambaipua – Motaha – Lambuya karena arteri utama penghubung antar kabupaten. Jadi, akan kita bantu pengalihannya sesuai prosedur perundang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan,” kata Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Menurut data tahun 2020, terdapat ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra di wilayah Konsel, yakni sepanjang 237,84 km yang terbagi atas sembilan ruas utama. Di antaranya ruas jalan:
- Ambesea – Punggaluku sepanjang 8,3 km
- Punggaluku – Alangga sepanjang 28,9 km
- Alangga – Tinanggea sepanjang 16,78 km
- Batas Kendari/Konsel – Punggaluku dengan panjang 38,11 km
- Motaha – Alangga sepanjang 36.55 km
- Motaha – Lambuya sepanjang 29,2 km
- Ambaipua – Motaha dengan panjang 39,8 km
- Batas Konsel/Kabupaten Konawe – Andepali sepanjang 12,3 km
- Perbatasan Konsel/Kabupaten Kolaka Timur – Lapoa sepanjang 27,9 km
Dari data tersebut, diketahui terdapat 138,84 km jalan dalam kondisi baik, 73 km rusak sedang, dan 8,4 km rusak ringan, serta 17,6 km dalam kategori rusak berat.
Laporan: Fera





