Bupati Nonaktif Koltim Andi Merya Nur Tiba di Kendari, Jalani Sidang Pekan Depan
Kolaka Timur – Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani sidang perdana pekan depan.
Usai tiba pada Senin (17/1/2022) sore tadi, Andi Merya dari Bandara Haluoleo menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari untuk dilakukan penahanan.
Nantinya, Bupati nonaktif Koltim itu akan disidang atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Koltim, pada tahun anggaran 2021.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Ahmad Yani mengatakan, bupati nonaktif Koltim itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
“Sidang perdananya di PN Kendari, tanggal 25 Januari 2022,” katanya, Senin (17/1/2022).
Sebelumnya, berkas perkara terdakwa OTT Bupati Koltim, Andi Merya Nur dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari. Pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Koltim itu dilakukan Tim Jaksa KPK pada Selasa (11/1/2022) lalu.
Diketahui, Andi Merya Nur menjabat 99 hari sebagai bupati di Koltim. Dia terjaring OTT KPK bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah, Selasa (21/9/2021) lalu. Selanjutnya, ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.