Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Buser 77 Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Toko Nana Jaya Kendari

Buser 77 Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Toko Nana Jaya Kendari
Dua pelaku pencurian di Toko Nana Jaya 2 berinisial AG (22) dan AZ (30) diringkus polisi. Foto: Istimewa. (2/7/2024).

Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi di Toko Nana Jaya 2, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (2/7/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menyebut dua pelaku yang ditangkap berinisial AG (22) dan AZ (30). AG ia ditangkap di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua. Sementara AZ ditangkap di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Selasa (2/7). Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rokok curian.

“Benar, dua orang kami tangkap tadi subuh,” ujarnya.

Fitrayadi menerangkan kedua pelaku menggasak barang di Toko Nana Jaya pada Senin (24/6) lalu. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. AG sebagai orang yang merusak gembok toko dan menggasak barang-barang berharga di dalam Toko Nana Jaya 2.

“Sementara AZ bertugas sebagai orang yang mengawasi keadaan sekitar,” tambahnya.

Kini keduanya telah mendekam dalam penjara. Keduanya akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke- 5 Jo Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Toko Nana Jaya 2 di Kendari Dibobol Maling, Korban Alami Kerugian Capai Rp25 Juta

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten