Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Buser 77 Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga di Kendari

Buser 77 Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga di Kendari
Pelaku curanmor yang resahkan warga di Kendari ditangkap. Foto: Istimewa. (23/12/2023).

KendariBuser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku berinisial A (18), warga Jalan Pasar, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Benar, ditangkap hari ini di Kendari,” ujarnya, Sabtu (23/12).

Ia menambahkan, pelaku ditangkap karena telah melancarkan aksi curanmor di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari atau tepatnya depan Warung Pangsit SVJ pada Senin (18/12) sekira pukul 04.30 Wita.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatan dan polisi menyita 1 unit sepeda motor curian merek Yamaha Mio warna merah paduan hitam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari. Aparat kepolisian pun masih melakukan pengembangan terkait motif dan modus pria tersebut melancarkan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

“Ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten