Buser 77 Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan di Kendari

Kendari – Tim Buser 77 berhasil membekuk tujuh pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (17/4/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam insiden ini, remaja yang menjadi korban adalah inisial MA (16) warga Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
“Korban mengalami luka-luka di badan karena dikeroyok oleh para pelaku,” ujar Kapolsek Abeli, AKP Ady Kesuma, Jumat (22/4).
Ia menambahkan, pelaku berjumlah 20 orang tetapi yang baru diamankan sebanyak tujuh orang yang masih di bawah umur inisial U, A, F, S, Z, I, dan O. Penganiayaan ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor melintas di Kelurahan Talia. Kemudian, para pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban.
Beruntung, polisi yang sedang patroli melihat kejadian itu. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku karena kendaraan mereka ditinggal usai melakukan penganiayaan.
“Para pelaku kabur dan motornya ditinggal karena saat melakukan penganiayaan itu ada polisi yang melintas,” ungkap Ady.
Selain sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku, polisi menyita tiga barang bukti (BB) yakni busur, anak panah, dan parang. Kini, para pelaku telah diamankan, mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.





