Buser 77 Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Abeli Kendari

Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya meringkus pelaku pencurian yang sering beraksi dan meresahkan warga di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku bernama Ilham (27). Ia ditangkap di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Selasa (3/6/2025).
“Benar, pelaku ini sempat viral dan kami sudah tangkap,” ujarnya kepada Kendariinfo.
Nirwan menyebut, Ilham sudah sering beraksi di lokasi tersebut. Pencurian terakhir terjadi pada Minggu (11/5) lalu. Saat itu, pelaku terekam CCTV membawa sebuah gerobak dorong dari rumah warga. Pencurian itu lalu dilaporkan korban bernama Yamlijan (30) ke Polsek Abeli pada Selasa (13/5) lalu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri gerobak dorong dan dijual kepada seseorang dengan harga Rp150 ribu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan momen setelah bekerja di proyek pembangunan yang ada di lokasi tersebut.
“Pelaku ini buruh di sana. Setelah bekerja dan melintas di depan rumah warga, pelaku melihat gerobak dorong milik korban yang tidak diawasi, lalu timbul niat dan melakukan pencurian,” bebernya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari. Polisi juga masih mencari barang bukti yang telah dijual kepada orang lain.
Diberitakan sebelumnya, warga di perumahan Griya Hilwa Zaitun 02, Kelurahan Abeli berinisial MH mengatakan lingkungan perumahannya sudah berkali-kali disatroni maling dan diduga pelaku merupakan orang yang sama.
Percuma Lapor Polisi, Warga Ancam Hakimi Sendiri Maling di Abeli, Kendari





