Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BWS Sulawesi IV Didemo Warga Terkait Realisasi Ganti Rugi Lahan Bendungan Ladongi

BWS Sulawesi IV Didemo Warga Terkait Realisasi Ganti Rugi Lahan Bendungan Ladongi
Forum masyarakat Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) Sulawesi IV. Foto: Istimewa. (10/1/2023).

Kolaka Timur – Forum masyarakat Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) Sulawesi IV menuntut pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Ladongi.

Kuasa hukum masyarakat Ladongi, Taufik Sungkono kepada Kendariinfo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BWS Sulawesi IV sejak tahun 2017 terkait ganti rugi lahan milik masyarakat tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak BWS untuk mencari solusi ganti rugi lahan ini,” kata Taufik, Selasa (10/1/2023).

Forum masyarakat Ladongi menyegel Kantor BWS Sulawesi IV di Kecamatan Ladongi, Kabupaten Koltim.
Forum masyarakat Ladongi menyegel Kantor BWS Sulawesi IV di Kecamatan Ladongi, Kabupaten Koltim. Foto: Istimewa. (10/1/2023).

Taufik yang akrab disapa Ofek menuturkan, sebelum dilakukan peresmian Bendungan Ladongi oleh Presiden Jokowi pada tahun 2021, pihak BWS Sulawesi IV telah menjanjikan melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.

Namun hingga saat ini, kata Ofek, pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di atas areal pembangunan Bendungan Ladongi itu belum juga dilaksanakan.

“Pihak BWS menjanji kepada kami bahwa setelah diresmikan proyek Bendungan Ladongi ini maka akan segera dilakukan proses pembayaran ganti rugi lahan ini,” katanya.

Sehingga dari 110 masyarakat Ladongi yang belum mendapatkan ganti rugi lahan kemudian mendatangi Kantor BWS.

Baca Juga:  Seorang Pria di Kolaka Diamankan Polisi Usai Tega Aniaya Istri

“Dari pagi masyarakat menggelar aksi sampe malam hari belum ada tanggapan dari pihak BWS,” tutur Ofek.

Sementara itu, Humas BWS Sulawesi IV, Rahmat mengaku BWS tidak pernah menjanjikan warga Ladongi. Meski begitu, ganti rugi lahan tetap akan dilanjutkan tetapi semua butuh proses apalagi banyak pertimbangan-pertimbangan hukum yang harus dilakukan.

“Dalam hal pembebasan lahan ada tahapan, untuk saat ini sudah ditandantangani gubernur untuk pembebasan air genangan dan masih ada proses lanjutan,” jelasnya kepada Kendariinfo.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten