Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tangan Palsu ke Karyawan PT VDNI

0
0
Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tangan Palsu ke Karyawan PT VDNI
Penyerahan tangan palsu oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Return to Work Gugun Asdiawan. Foto: Istimewa. (11/2/2021).

Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tangan palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis atau kehilangan salah satu anggota tubuh akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan tangan palsu tersebut merupakan program Return to Work dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni program pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh, sampai dengan peserta dapat bekerja kembali.

Salah satu peserta penerima tangan palsu tersebut adalah Gugun Asdiawan. Dia merupakan karyawan PT VDNI yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja.

“Saya bersyukur dengan adanya program Return to Work ini, saya bisa tetap bekerja dan menafkahi keluarga saya,” ungkapnya, Kamis (11/2/2021).

Tak hanya Gugun, BPJS Ketenagakerjaan Sultra mencatat hingga Februari 2021 sudah ada enam peserta yang menerima manfaat Return to Work. Di

antaranya La Ode Siswanto, dan Lasri dari PT VDNI. Selain itu Lapadu dari PT Obsidian Stainless Steel, Dirham dari Sumatera Mining Investama, dan Hadi Kurniawan dari PT Gihon Matista.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work, yaitu perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan tertib membayar iuran, dan perusahaan tidak menunggak iuran.

“Esensi dari program tersebut adalah agar pekerja yang mengalami cacat anatomis tetap dapat bekerja dan menghidupi keluarganya. Karena dengan begini akan mencegah timbulnya kemiskinan baru,” tutup pria yang akrab disapa Indi itu.

Laporan: Ferito
Editor: Risman
Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: