Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Caleg DPRD di Kendari yang Dilaporkan Istri Perkara KDRT Buka Suara

Caleg DPRD di Kendari yang Dilaporkan Istri Perkara KDRT Buka Suara
Caleg DPRD Kendari inisial SM bersama istrinya inisial FY. Foto: Istimewa.

Kolaka – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Kendari Dapil 1 Mandonga-Puuwatu berinisial SM yang dilaporkan istri berinisial FY (23) terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhirnya buka suara.

Saat dihubungi Kendariinfo, SM mengaku telah pisah rumah dengan istrinya sejak Oktober 2023 lalu karena istri berinisial FY sementara mengajukan gugatan cerai dan sejak saat itulah mereka menjalani kehidupan masing-masing.

Untuk mengesahkan perpisahan mereka, istrinya mengurus akta perceraian di pengadilan. Pada tanggal 28 Januari 2024 SM mengaku bahwa ia mendapat telepon dari istrinya bahwa sudah ada surat perceraian yang diurus dan keduanya tak lagi menjadi suami istri.

Pada Selasa (30/1/2024) malam, SM bersama rekannya masuk di sebuah tempat hiburan malam (THM). Karena merasa tak lagi hubungan dengan istrinya, ia menerima ajakan teman dan masuk di THM.

“Saya berpikir sudah tidak ada lagi istriku, sudah ada mi surat cerai itu, makanya saya masuk saja. Kita sudah tidak sama-sama juga dan istriku juga dia mau pergi di mana saja, saya tidak bisa lagi halangi,” katanya, Senin (5/2).

Selanjutnya, pada Rabu (31/1), SM mengendarai mobil pikap bergerak dari Kota Kendari menuju Kolaka Utara untuk membawa sejumlah material.

Dalam perjalanan, ia ditelpon-telpon oleh istrinya tetapi karena posisi HP tidak berdering, ia tak mendengarnya. Di pertengahan jalan atau tepatnya di Kabupaten Kolaka, SM mengecek HP dan ia kaget melihat chat istrinya yang mengirim gambar bagian tubuhnya yang lebam.

“Makanya saya telepon balik. Ternyata dia menangis-menangis dan minta dijemput karena dia mengaku bertengkar dengan orang tuanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Suporter Polres Muna Dikeroyok Sekelompok Orang saat Saksikan Pertandingan Voli dalam Kejuaraan Kapolda Cup

Meskipun ia dan FY tak lagi hidup bersama, SM merasa sedih melihat foto-foto lebam yang dikirimkan oleh istrinya. Apalagi, FY menangis-menangis dan meminta dijemput di Unaaha, Kabupaten Konawe. Tanpa berpikir panjang, SM setuju dan ia memilih menjemput istrinya di sana.

“Saya sedih juga dengar dia menangis-menangis, apalagi ada foto-foto lebam itu setelah dipukul dengan orang tuanya, makanya saya pergi jemput,” tambahnya.

Setelah menjemput istrinya, SM dan FY menggunakan mobil pikap melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kolaka Utara. Bahkan keduanya kemalaman di jalan karena jarak yang ditempuh jauh dan membutuhkan waktu lama.

Keesokan harinya atau Kamis (1/2) pagi, FY tiba-tiba melihat tanda merah di leher SM. Karena tak ingin menyakiti perasaan istrinya, SM beralasan bahwa ia digigit nyamuk tetapi FY tetap bersikukuh menginterogasinya.

“Makanya saya jujur kalau saya habis masuk di karaoke sama teman, ada perempuan juga di sana,” paparnya.

Mendengar alasan itu, FY langsung mengamuk di dalam mobil. Bahkan, ia mengambil botol madu dan memukul kepala SM berulang kali. Karena sedang berkendara, SM memilih memeluk FY agar tetap tenang tetapi FY masih mengamuk dan ia meminta turun di jalan raya yang sepi.

“Masa dia kasi turun kaca kemudian berteriak minta tolong seperti orang yang diculik. Tidak mungkin saya mau kasi turun dia di tempat sepi itu, makanya saya langsung gas terus,” kata SM.

Karena FY terus mengamuk, SM memilih memberhentikan kendaraan di dekat rumah warga dan meminta bantuan warga agar menenangkan istrinya. Setelah suasana agak tenang, keduanya kembali melanjutkan perjalanan.

Dalam perjalanan, FY justru mengamuk lagi dan ia mengancam akan melaporkan SM ke polisi. Sesampainya di Kolaka, SM memilih memarkir mobilnya di depan rumahnya yang ada di sana tetapi FY lagi-lagi mengamuk dan tak mau mengikuti SM.

Baca Juga:  Korban Penganiayaan Kadis Bapenda Cabut Laporan, Ini Alasannya

“Kebetulan ada rumah di Kolaka, makanya saya kasi turun di sana. Saya kasi masuk dalam rumah tetapi dia mengamuk dan menghancurkan barang-barang dalam rumah,” katanya.

Selanjutnya, SM tiba-tiba kaget ada polisi yang datang. Ternyata, FY melapor ke orang tuanya dan orang tuanya mengutus polisi agar mendatangi rumah FY.

“Saya kaget, saya diadukan sama orang tuanya atas tuduhan saya sekap ini FY, padahal dia di dalam rumah main-main HP, itupun dia sudah kasi hancur barang-barang,” lanjut SM.

Kemudian, keduanya dibawa ke Polres Kolaka untuk dimintai keterangan. Bahkan, SM dan FY sempat dimediasi oleh polisi agar menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.

Terkait dengan pernyataan istrinya yang mengumbar kasus itu di media, SM mengaku kaget. Apalagi namanya sebagai Caleg DPRD Kota Kendari disebut-sebut sebagai pelaku KDRT.

Olehnya itu, kepada para Caleg DPRD Kota Kendari khususnya di bawah naungan Partai Demokrat, ia mengaku minta maaf dan akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya jika benar-benar bersalah.

“Saya mohon maaf karena nama saya sebagai Caleg DPRD Kendari disebut-sebut. Sebenarnya, saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan dan saya betul-betul ingin mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husain Lubis saat dihubungi membenarkan aduan itu.

“Benar, aduannya sudah masuk. Semua dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Perkara Bekas Cupang Wanita Penghibur, Caleg DPRD Kendari Dipolisikan Usai Aniaya Istri

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten